BBM Langka di Berau, Bupati Sri Juniarsih Datangi BPH Migas : “Walaupun Kuota Melimpah, Kalau Tidak Diatur Tetap Tidak Mencukupi”
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Persoalan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Berau belum kunjung menemukan titik terang. Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, Solar dan Pertalite disebut semakin sulit diperoleh, sementara harga BBM di tingkat pengecer ikut melonjak.
Kondisi itu akhirnya
dibawa langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, ke Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Dalam audiensi di
Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Senin (28/9/2026), Sri
Juniarsih meminta pemerintah pusat tidak hanya melihat persoalan BBM dari sisi
jumlah kuota, tetapi juga memastikan bagaimana bahan bakar tersebut benar-benar
tersalurkan hingga ke masyarakat.
Bupati hadir bersama
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Noryanto, dan diterima Anggota Komite BPH Migas,
Elman Salman Arief.
Di hadapan BPH Migas,
Sri Juniarsih memaparkan kondisi pasokan BBM di Berau yang dinilai semakin
memprihatinkan. Kelangkaan disebut terjadi pada Solar dan Pertalite, baik BBM
bersubsidi maupun sejumlah BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Persoalan tersebut
menjadi semakin kompleks karena Berau memiliki wilayah yang luas dengan jarak
antarkecamatan yang cukup jauh.
Saat ini terdapat 13
SPBU di Berau. Delapan berada di wilayah Kecamatan dan empat berada di kawasan
perkotaan. Sementara untuk wilayah kepulauan, terdapat satu SPBN di Maratua.
Jumlah titik penyalur
tersebut harus melayani kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, seiring
pertumbuhan penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan.
“Dengan kewenangan
kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat
terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat
pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera
disikapi,” tegas Sri Juniarsih.
Pemkab Berau
sebenarnya telah mencoba mengurai persoalan di lapangan.
Salah satunya dengan
menerapkan pembatasan pengisian BBM maksimal 25 liter per kendaraan. Kebijakan
tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean sekaligus membuat distribusi BBM
lebih merata.
Namun, langkah
tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
Di sisi lain, Pemkab
Berau juga telah berulang kali mengajukan tambahan kuota BBM kepada pemerintah
pusat.
Pada 29 September
2025, Pemkab Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar
37.141 kiloliter (kl) dan Pertalite sebesar 83.201 kl.
Usulan kembali
dilanjutkan pada 25 November 2025 melalui surat yang disampaikan kepada BPH
Migas dan diketahui serta ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Timur.
Dalam usulan
tersebut, Pemkab Berau mengajukan JBT Solar sebesar 415.682,50 kl serta
Pertalite lebih dari 1.000 kl.
Kemudian, setelah
penetapan kuota nasional pada 19 Februari 2026, Berau memperoleh alokasi
sebesar 44.800 kl.
Namun, angka tersebut
dinilai belum menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Pemkab Berau mencatat
kebutuhan saat itu mencapai 25.895 kl untuk Bio Solar dan 47.312 kl untuk
Pertalite.
Bupati menyebut
realisasi alokasi yang diterima daerah hanya sekitar 50 persen dari total
permintaan yang telah diajukan.
Dari persoalan
tersebut, Pemkab Berau menilai pembenahan tidak bisa berhenti pada penambahan
kuota.
Sistem distribusi dan
pengawasan menjadi persoalan lain yang harus diperhatikan.
Sebab, sebanyak apa
pun kuota yang tersedia, menurut Bupati, tidak akan menyelesaikan kelangkaan
apabila distribusinya tidak berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Walaupun kuota
melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh
dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya,” kata Sri Juniarsih.
Ia juga meminta
perhatian khusus terhadap Berau yang memiliki karakteristik wilayah luas dan
sejumlah kawasan yang sulit dijangkau.
“Sebagai daerah
terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan
waktu distribusi,” lanjutnya.
Pemkab Berau, kata
Sri Juniarsih, siap mendukung penguatan pengawasan dan berkolaborasi dengan
aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai
ketentuan.
Ketua DPRD Berau,
Dedy Okto Noryanto, turut meminta BPH Migas memperketat pengawasan terhadap
distribusi Pertalite.
Pengawasan tersebut
diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang
berhak serta mencegah terjadinya pelanggaran di tingkat SPBU.
Menanggapi keluhan
tersebut, Anggota Komite BPH Migas, Elman Salman Arief, menyambut baik masukan
dari Pemkab Berau.
Ia menjelaskan,
persoalan keterbatasan kuota tidak hanya terjadi di Berau, tetapi juga
dirasakan sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Elman,
evaluasi dan pengajuan tambahan kuota JBT maupun Jenis BBM Khusus Penugasan
(JBKP) secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun.
Sementara untuk
Pertalite, stok nasional secara umum masih mencukupi dan distribusinya akan
dioptimalkan.
Elman juga
menjelaskan kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten
bersifat tetap sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke
kabupaten lain.
Khusus persoalan di
Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau untuk
memastikan pasokan dapat terdistribusi dengan lancar dan harga tetap terjangkau
masyarakat.
“BPH Migas menegaskan
komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin
menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan (TW),” ujar
Elman.
Kini, perhatian
Pemkab Berau tertuju pada tindak lanjut pertemuan tersebut.
Harapannya,
koordinasi antara BPH Migas dan Pertamina tidak berhenti pada pembahasan di
meja audiensi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata di lapangan.
Sebab bagi masyarakat
Berau, persoalan BBM bukan sekadar soal berapa besar kuota yang ditetapkan
pemerintah. (sep/FN/Prokopim/Advetorial)